Telp : 0356 325789 | Email : info@iiknutuban.ac.id |

Instagram Facebook Youtube

IIK NU TUBAN

Institute of Health Science

S-1 Kebidanan & Profesi Bidan

S-1 Kebidanan & Profesi Bidan

VISI
“Menghasilkan bidan profesional, yang ungguldalam pelayanan komplementer dalam kebidananyang berlandaskan ahlussunnah wal jama’ah annahdliyah”.  

MISI
  1. Menyelenggarakan pendidikan profesi bidan yang bermutu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berlandaskan ahlusunah wal jama’ah
  2. Mengembangkan ilmu kebidanan berbasis asuhan kebidanan komplementer yang menekankan pada penelitian berlandaskan kompetensi dan teknologi
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bidang asuhan kebidanan komplementer yang berorientasi program kesehatan ibu dan anak
  4. Meningkatkan kerjasama lintas sektoral dengan institusi lintas regional, nasional dan internasional
 
TUJUAN
Program Studi Sarjana Kebidanan dan Profesi Bidan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan Institut Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama Tuban memiliki tujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi :
  1. Berperilaku   profesional,   memiliki   etika   dan   bermoral   terhadap   isu  etik maupun aspek legal dalam praktik kebidanan yang berorientasi pada keselamatan ibu, bayi & anak termasuk perempuan dalam konteks keluarga dan masyarakat.
  2. Mampu berkomunikasi efektif secara verbal dan non-verbal dengan pasien/perempuan,  keluarganya,  masyarakat,  sesama  profesi,  antar  profesi kesehatan, dan stakeholder.
  3. Mengembangkan diri dengan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi terkini, menyadari keterbatasan diri berkaitan dengan praktik kebidanan serta menjunjung tinggi komitmen terhadap profesi bidan.
  4. Mampu merencanakan, mengelola dan mengevaluasi secara komprehensif sumber daya dibawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan IPTEK untuk menghasilkan  langkah-langkah  strategis  pengembangan  profesi  dan organisasi.
  5. Mempunyai kemampuan dalam kolaboratif intra dan antar profesi (Interprofesional Collaboratif).
  6. Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk pekerjaan spesifik profesi bidan dan memiliki kompetensi kerja minimal, setara dengan standar kompetensi kerja profesi bidan.
  7. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesi bidan berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan kreatif.
  8. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan sejawat.
  9. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja.
  10. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi bidan dan kliennya.
Scroll to top