Institut Ilmu Kesehatan Nahdlatul Ulama Tuban sudah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dibentuk berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Transformasi satuan tugas dari fokus sebelumnya pada pencegahan kekerasan seksual menuju pendekatan yang lebih komprehensif dan luas dengan adanya sosialisasi permendikbudristek 55 Tahun 2024 oleh LLDIKTI Wilayah VII pada 28 November 2024.
Satgas PPKPT IIKNU Tuban merupakan respons terhadap lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) untuk mencegah tindak kekerasan di area kampus.
Pihak Satgas PPKPT siap melayani laporan terkait tindakan kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya selama 24 jam. Harapan adanya Satgas PPKT di lingkungan kampus IIKNU Tuban bukan hanya sekedar dikenal adanya satgasnya saja, tetapi seluruh civitas akademika dan warga kampus juga memahami pentingnya peran mereka dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari 6 bentuk kekerasan berdasarkan Permendikbutristek 55/2024 meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan bagi semua orang.
Selamat atas terbentuknya Satuan Tugas (SATGAS) Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) IIKNU Tuban yang resmi dibentuk berdasarkan SK Rektor. Langkah ini merupakan komitmen yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Dengan adanya SATGAS PPKPT, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta upaya preventif terhadap kekerasan di kalangan civitas akademika IIKNU Tuban dan memberikan respon yang cepat dan tepat dalam penanganannya. Pembentukan Satgas PPKPT IIKNU Tuban ini guna mendukung penciptaan lingkungan akademik yang kondusif, aman, dan mendukung kesejahteraan serta perkembangan akademik yang optimal.
Semoga dengan terbentuknya satuan tugas ini, IIKNU Tuban dapat menjadi tempat yang lebih baik untuk belajar, berkembang, dan berinovasi, tanpa rasa takut dan ancaman kekerasan demi mewujudkan IIKNU Tuban menjadi kampus inklusif, kampus yang ramah dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas.
Oleh : Nur Maziyah Hurin’in
Editor : Moh. Ubaidillah Faqih
DEMI WUJUDKAN KAMPUS YANG AMAN DAN INKLUSIF, SATGAS PPKS BERTRANSFORMASI MENJADI SATGAS PPKPT IIKNU TUBAN